[Korea Visa #9] Cara Sukses Mendapatkan Visa E-7-1 di Korea sebagai Insinyur Mekanik

“Apakah Anda sedang mempersiapkan visa E-7-1 untuk bekerja di Korea sebagai insinyur mekanik?”

Hari ini, kami akan membahas salah satu kategori visa tenaga ahli E-7-1: Insinyur Mekanik. Pekerjaan ini sangat diminati oleh orang-orang dari negara seperti Vietnam, India, Nepal, dan Uzbekistan yang ingin bekerja langsung di Korea. Selain itu, pekerjaan ini juga populer di kalangan mahasiswa internasional di Korea yang mengambil jurusan teknik dan dapat mengajukan visa E-7 setelah menyelesaikan gelar diploma atau sarjana.

Khususnya, meskipun tidak fasih berbahasa Korea, jalur ini sangat menarik bagi mereka yang memiliki gelar sarjana atau magister di bidang yang berkaitan dengan Sains dan Teknik. 

Persyaratan Visa E-7

  • Lulusan dari Korea:

    • Pemegang gelar sarjana 4 tahun dapat bekerja tanpa batasan spesialisasi.

    • Lulusan diploma harus bekerja di bidang yang relevan dengan jurusannya atau memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.

  • Lulusan dari luar negeri:

    • Diperlukan gelar magister di bidang yang relevan atau gelar sarjana dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun.

  • Persyaratan Khusus:

    • Individu dengan pengalaman kerja 1 tahun di perusahaan Fortune Global 500 atau lulusan universitas yang masuk dalam QS World Top 500 dapat memenuhi syarat dengan persyaratan yang lebih fleksibel.

Detail lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur visa E-7 dapat ditemukan di [Korea Visa #3-2].

① Deskripsi Pekerjaan

Seorang insinyur mekanik bertanggung jawab untuk meneliti, merancang, dan mengembangkan peralatan serta sistem mekanik yang digunakan untuk pemanas, ventilasi, pemurnian udara, pembangkit listrik, transportasi, dan produksi. Selain itu, mereka juga melakukan evaluasi, instalasi, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem tersebut. 

② Contoh Pekerjaan yang Tersedia

  • Insinyur Desain Cetakan: Desain cetakan tekan, cetakan plastik, cetakan pengecoran, cetakan injeksi

  • Insinyur Peralatan dan Sistem Mekanik: Insinyur peralatan pemanas, pendingin udara, ventilasi, mesin pendingin; desain penukar panas; desain sistem HVAC untuk ruang bersih; desain sistem pemurnian udara

  • Insinyur Pengembangan dan Desain Mekanik: Pengembang GHP, desain penukar panas

  • Insinyur Mesin Konstruksi dan Khusus: Desain mesin konstruksi, desain dan pengembangan mesin tanah, mesin jalan, mesin transportasi, penghancur, pengebor, dan mesin pancang

  • Insinyur Desain Mesin Khusus: Desain mesin pertanian, pertambangan, tekstil, makanan, peralatan mesin, hidrolik

  • Insinyur Teknologi Canggih: Desain robot industri

③ Surat Rekomendasi Kerja

Sebelumnya, surat rekomendasi kerja merupakan persyaratan wajib. Namun, karena masalah pengeluaran yang berlebihan, sistem ini dihapuskan untuk insinyur mekanik. Kini, perusahaan harus memberikan bukti yang rinci dan objektif untuk membuktikan kebutuhan perekrutan dan manfaat yang diharapkan dari mempekerjakan tenaga asing. 

④ Kriteria Kelayakan: Penerapan Standar Umum

  • Lulusan dari Korea

    • Pemegang gelar sarjana 4 tahun dapat bekerja sebagai insinyur mekanik tanpa batasan spesialisasi.

    • Lulusan diploma harus memiliki spesialisasi di bidang teknik mesin; jika tidak, visa tidak akan diberikan.

  • Lulusan dari luar negeri

    • Pemegang gelar sarjana di bidang yang relevan membutuhkan pengalaman kerja minimal 1 tahun; pemegang gelar magister atau lebih tinggi dapat mengajukan tanpa pengalaman kerja.

  • Pemegang Visa E-9

    • Individu yang sebelumnya tinggal di Korea dengan visa E-9 selama lebih dari 5 tahun harus memiliki gelar sarjana untuk mengajukan visa E-7.

⑤ Standar Perlindungan Tenaga Kerja Nasional

Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing harus mematuhi standar perlindungan tenaga kerja nasional berikut:

  • Batasan Proporsi Tenaga Kerja Asing: Jumlah pekerja asing tidak boleh melebihi 20% dari total pekerja perusahaan.

  • Pembatasan untuk Perusahaan Kecil: Perusahaan dengan kurang dari 10 pekerja tetap tidak diizinkan mempekerjakan pekerja asing.

  • Batasan Jumlah Pekerja: Setiap perusahaan diizinkan mempekerjakan maksimal 2 pekerja asing.

⑥ Penerbitan Visa dan Manajemen Tinggal

Meskipun visa E-7 menerapkan standar umum, ada beberapa persyaratan tambahan dalam situasi tertentu:

  1. Perpanjangan Masa Tinggal

    • Selama evaluasi perpanjangan masa tinggal, catatan gaji tahun sebelumnya diperiksa untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar gaji dan operasional.

    • Perusahaan yang melanggar kontrak kerja atau tidak membayar gaji yang disepakati dapat dibatasi untuk mengundang pekerja asing baru.

  2. Perubahan Tempat Kerja

    • Pekerja asing tidak dapat dengan bebas mengganti tempat kerja mereka kecuali dengan persetujuan sebelumnya, yang hanya diberikan dalam kasus tertentu seperti kebangkrutan perusahaan.

  3. Perubahan ke Visa D-10 Pencari Kerja

    • Dalam kasus perubahan ke visa D-10, aturan berikut berlaku:

      • Warga dari 21 negara dengan risiko tinggi: Masa pencarian kerja dibatasi hingga 3 bulan + 3 bulan.

      • Warga dari negara lain: Aturan standar visa D-10 berlaku.

Apakah Anda berencana bekerja di Korea sebagai insinyur mekanik? HELP PLUS Administrative Office menyediakan layanan dukungan penuh, mulai dari analisis pendidikan dan pengalaman, konsultasi untuk menemukan pekerjaan yang sesuai, hingga persiapan dokumen dan aplikasi visa. Untuk konsultasi pribadi, hubungi Hoon-Dong Park (+82-10-3174-3793) dan kirimkan resume Anda untuk mendapatkan dukungan terbaik. Terima kasih!

* This content is a translation based on the original text in Korean. Errors may occur during the translation process, so please refer to the original text as the primary source. For legal or other important decisions, we recommend seeking professional advice. We do not assume legal responsibility for the content of this translation.

HELP PLUS Administrative Attorney is the KoreaAgain‘s official VISA partner.

Contact HELP PLUS Administrative Attorney for more details of the VISA.