[Korea Visa #11] Mengubah Status Tinggal dari Pekerja Non-Spesialis (E9) ke Pekerja Terampil (K-Point E74)

Panduan Peralihan dari Visa E9 ke Pekerja Terampil (K-Point E74) untuk Pekerja Asing di Korea

Sistem Izin Kerja Korea adalah program yang memungkinkan usaha kecil dan menengah yang tidak dapat mempekerjakan pekerja lokal untuk mempekerjakan pekerja asing non-spesialis (E9, H2) sejak 2004.

Saat pertama kali dilaksanakan, hanya 6 negara yang dapat mengirim pekerja, tetapi kini ada 17 negara yang berpartisipasi. Selain itu, sektor-sektor yang dapat mempekerjakan pekerja asing juga telah diperluas dari manufaktur, konstruksi, dan pertanian hingga perikanan, layanan, kehutanan, dan pertambangan, dengan total lebih dari satu juta pekerja E9 yang telah masuk ke Korea.

Tidak hanya pekerja E9, tetapi juga pemberi kerja yang memenuhi persyaratan tertentu dapat mengubah status tinggal mereka menjadi Pekerja Terampil (K-Point E74). Hari ini, kami akan menjelaskan persyaratan dan prosedur untuk perubahan status tinggal ini.

Jadwal dan Cara Pendaftaran

  • Jadwal: Pendaftaran terbuka sepanjang tahun.

  • Cara: Pendaftaran online melalui portal HiKorea (www.hikorea.go.kr).

    • Sistem Pendaftaran Berdasarkan Hari: Hari pendaftaran ditentukan berdasarkan angka terakhir tahun kelahiran pelamar. (Contoh: Lahir tahun 1990 → Jumat, Lahir tahun 1993 → Rabu, Lahir tahun 1987 → Selasa, dll.)

Hari

Senin

Selasa

Rabu

Kamis

Jumat

Angka Terakhir Tahun Lahir

1, 6

2, 7

3, 8

4, 9

5, 0

 

Persyaratan untuk Pelamar

Persyaratan Dasar (Wajib): Harus memenuhi semua persyaratan di bawah ini (①~④):

  1. Pekerja asing yang terdaftar yang telah tinggal di Korea dengan status E9 selama minimal 4 tahun dalam 10 tahun terakhir dan saat ini bekerja di perusahaan yang sama.

    • Harus terdaftar sebagai pekerja asing dan bekerja secara sah di perusahaan yang sama saat pendaftaran.

    • Pekerja yang telah tinggal di luar ibu kota (selain Seoul, Gyeonggi, dan Incheon) selama minimal 3 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari otoritas setempat juga memenuhi persyaratan.

  2. Memiliki gaji minimal 26 juta KRW di perusahaan saat ini dan kontrak pekerjaan dengan status E74 selama minimal 2 tahun.

    • Setelah perubahan status menjadi E74, harus menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan yang sama selama minimal 2 tahun.

    • Setelah perubahan status menjadi E74, gaji yang diproyeksikan harus minimal 26 juta KRW (untuk pekerja di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan kapal cabotage, diterapkan persyaratan gaji minimal 25 juta KRW).

  3. Mendapatkan rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja selama minimal 1 tahun.

    • Rekomendasi harus diberikan oleh perwakilan perusahaan.

    • Jumlah pekerja yang dapat direkomendasikan tidak boleh melebihi 20% dari jumlah total karyawan tetap di perusahaan.

    • Pembatasan Rekomendasi: Jika perusahaan melakukan pelanggaran seperti tidak membayar gaji, kekerasan, atau mempekerjakan pekerja asing secara ilegal, perusahaan akan kehilangan hak untuk memberikan rekomendasi dan tidak dapat memberikan rekomendasi untuk 5 tahun ke depan.

  4. Mendapatkan minimal 200 poin dari total 300 poin (termasuk poin tambahan), dengan minimal 50 poin di dua persyaratan dasar: Penghasilan rata-rata dan Kemampuan bahasa Korea.

    • Kemampuan bahasa Korea: Memperoleh tingkat 2 TOPIK, menyelesaikan program integrasi sosial tingkat 2, atau memperoleh nilai minimal 41 dalam evaluasi pra-program integrasi sosial.

    • Jika tidak memenuhi persyaratan bahasa Korea dalam 2 tahun, tidak dapat mengundang keluarga dan masa tinggalnya akan dibatasi hingga 6 bulan.

Persyaratan untuk Pemberi Kerja

Persyaratan Dasar: Perusahaan saat ini harus mempekerjakan minimal 1 pekerja E9 secara sah.

Jumlah Pekerja yang Diperbolehkan: Jumlah pekerja asing yang dipekerjakan tidak boleh melebihi 30% dari pekerja lokal di perusahaan.

  • Pekerja lokal harus terdaftar dalam asuransi sosial dan harus terdaftar selama minimal 3 bulan.

  • Pengecualian: Perusahaan di daerah dengan penurunan populasi atau di sektor industri utama dapat mempekerjakan hingga 50% pekerja asing.

Pengecualian: Perusahaan yang memiliki utang pajak (pajak nasional atau lokal) akan dikecualikan.

Kesimpulan

Secara singkat, kami telah menjelaskan cara mengubah visa E9 ke visa Pekerja Terampil E74. Ini adalah salah satu isu terpanas dalam manajemen imigrasi di Korea saat ini.

Selain itu, pemerintah Korea akan segera mengumumkan sistem Pekerja Terampil Spesialis di Daerah (E74R). Disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli untuk mengetahui jenis visa apa yang dapat Anda ubah sesuai dengan situasi Anda. Terima kasih telah membaca!

* This content is a translation based on the original text in Korean. Errors may occur during the translation process, so please refer to the original text as the primary source. For legal or other important decisions, we recommend seeking professional advice. We do not assume legal responsibility for the content of this translation.

HELP PLUS Administrative Attorney is the KoreaAgain‘s official VISA partner.

Contact HELP PLUS Administrative Attorney for more details of the VISA.