[Korea Visa #4-2] Kursus Esensial untuk Investor di Korea! Panduan Lengkap Proses Visa D-8

“Dokumen dan Hal-hal Penting yang Diperlukan dalam Aplikasi Visa D-8”

Korea telah membentuk berbagai sistem yang memungkinkan investor asing bebas melakukan aktivitas bisnis, kecuali untuk kasus yang secara khusus dibatasi oleh hukum. Berkat lingkungan investasi yang ramah ini, jumlah investasi langsung dari luar negeri terus meningkat.

Pada artikel sebelumnya [Korea Visa #4], kami telah mengulas tentang visa investasi D-8 secara umum. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan langkah-langkah spesifik bagi warga asing untuk memperoleh Visa Investasi Bisnis di Korea (D-8). Proses ini terdiri dari empat tahap: ① Pendaftaran Investasi Asing, ② Transfer dan Penukaran Dana Investasi, ③ Pendirian Perusahaan dan Pendaftaran Bisnis, serta ④ Pendaftaran Perusahaan Investasi Asing dan Pengajuan Visa D-8.

① Pendaftaran Investasi Asing

Investor asing harus mendaftarkan investasinya saat tiba di Korea, atau melalui perwakilan di dalam negeri pada bank yang mengelola valuta asing atau Invest Korea (KOTRA). Bank akan membuka akun virtual dan mengeluarkan Sertifikat Pendaftaran Investasi Asing.

Dokumen yang Diperlukan: Salinan paspor jika pendaftaran dilakukan sendiri; surat kuasa yang disahkan dan perjanjian kerja sama (dilegalisir) jika melalui perwakilan.

Persyaratan Investasi:

  • Korporasi: Minimal KRW 100 juta per investor dan kepemilikan saham setidaknya 10%.
  • Individu: Investasi minimal KRW 300 juta per investor.
  • Jika terdapat dua investor, maka jumlah investasi yang diperlukan akan digandakan.

Catatan Penting:
Orang yang memiliki riwayat masuk ilegal atau menggunakan paspor palsu tidak memenuhi syarat untuk visa D-8. Selain itu, warga asing yang masuk ke Korea dengan visa C-3-2 (Pariwisata), C-3-3 (Pariwisata Medis), D-3 (Pelatihan Industri), E-9 (Pekerjaan Non-profesional), E-10 (Pekerjaan Pelaut), H-2 (Kunjungan Kerja), G-1 (Lainnya), atau H-1 (Visa Kerja Pariwisata) tidak dapat mengubah status visa mereka ke D-8. Namun, pemegang visa C-3-1 (Kunjungan Jangka Pendek), C-3-4 (Bisnis Jangka Pendek), C-3-8 (Kunjungan Warga Korea di Luar Negeri), C-3-9 (Pariwisata Umum), atau yang memiliki Kartu Registrasi Orang Asing dapat mengubah status visa mereka ke D-8 di Korea. 

② Transfer dan Penukaran Dana Investasi

Ada dua metode utama untuk membawa dana investasi asing ke Korea: transfer luar negeri dan membawa dana secara fisik.

  • Transfer Luar Negeri: Dana harus ditransfer ke akun virtual yang dibuka di Korea. Nama pengirim, penerima, dan investor harus sama, dengan tujuan dana ditandai sebagai “Investment Fund”. Dana dapat dikirim atas nama pasangan atau anak di bawah umur, tetapi tidak atas nama anak dewasa atau orang tua.
  • Membawa Dana Secara Fisik: Deklarasikan dana untuk tujuan bisnis di bea cukai Bandara Incheon untuk menerima Sertifikat Transaksi Valuta Asing, lalu setor dana ke akun virtual. Jika mengonversi dana ke KRW, simpan Sertifikat Pembelian Valuta Asing.

 

Catatan Penting:
Investor dapat melanjutkan proses investasi tanpa harus memasuki Korea; namun, hal ini dapat menyebabkan penolakan pendaftaran perusahaan atau izin bisnis, yang mungkin menimbulkan masalah tanggung jawab saat mengembalikan dana ke akun asal.

③ Pendirian Perusahaan dan Pendaftaran Bisnis

Serahkan dokumen yang diperlukan ke pengadilan untuk proses pendirian perusahaan, yang memerlukan waktu sekitar 2-3 hari. Kantor administrasi berlisensi seperti HELP PLUS dapat membantu dalam proses registrasi.

Dokumen yang Diperlukan: Formulir dan daftar dokumen yang dibutuhkan tersedia di situs pendaftaran online Mahkamah Agung Korea.

Beberapa jenis bisnis tertentu, seperti restoran, memerlukan izin dari kantor lokal seperti kantor distrik, pusat kesehatan, atau Badan Keamanan Pangan dan Obat-obatan. Bantuan profesional administrasi mungkin diperlukan untuk memperoleh Kartu Registrasi Orang Asing dalam proses ini.

Bidang investasi yang umumnya dipilih oleh investor asing meliputi: manufaktur dan impor kosmetik, produksi dan impor makanan, penjualan dan produksi alat kesehatan, perdagangan daring (termasuk e-commerce), bisnis restoran, akomodasi, penjualan produk kesehatan dan impor, pariwisata, layanan untuk pasien asing, impor minuman beralkohol, dan jasa perekrutan.

Setelah pendirian perusahaan selesai, lakukan pendaftaran perusahaan dan pendaftaran bisnis di kantor pajak dalam waktu 20 hari setelah memulai usaha. Selain itu, pembukaan akun bank perusahaan diperlukan, dan pembukaan akun tambahan di bank lain akan dibatasi selama 20 hari kerja. 

④ Pendaftaran Perusahaan Investasi Asing dan Pengajuan Visa D-8

Setelah pendirian perusahaan selesai, ajukan Pendaftaran Perusahaan Investasi Asing di bank tempat pendaftaran investasi awal dilakukan dalam waktu 60 hari setelah modal disetorkan.

Dokumen yang Diperlukan: Sertifikat Pembelian Valuta Asing, Sertifikat Pendaftaran Bisnis, Paspor, Sertifikat Transaksi Valuta Asing, dan dokumen lain.

Akhirnya, Anda dapat mengajukan visa D-8. Durasi masa tinggal akan tergantung pada jumlah investasi dan kinerja bisnis. Pastikan dana investasi memiliki sumber yang sah; jika dana tersebut ditransfer dari akun di Korea ke luar negeri dan kemudian dikembalikan ke Korea, visa akan ditolak. Dana harus disimpan di akun atas nama investor di negara asal setidaknya selama enam bulan. Dana dari hasil penjualan properti atau warisan resmi juga diakui.

Jika bisnis di Korea serupa dengan yang sebelumnya dioperasikan di negara asal, proses pengajuan visa akan lebih mudah. Misalnya, seseorang yang memiliki restoran di Mongolia dan berniat membuka restoran di Korea mungkin akan lebih cepat dalam proses pengajuan visa.

Dokumen yang Diperlukan untuk Aplikasi Visa D-8
  • Formulir Aplikasi Terintegrasi
  • Paspor Asli dan 1 Foto
  • Salinan Sertifikat Pendaftaran Perusahaan Investasi Asing
  • Sertifikat Pendaftaran Bisnis (untuk bisnis perseorangan)
  • Sertifikat Registrasi Korporasi Lengkap (untuk korporasi)
  • Laporan Perubahan Pemegang Saham Asli
  • Bukti Transfer (dari bank)
  • Sertifikat Transaksi Valuta Asing (deklarasi bea cukai di bandara)
  • Sertifikat Konversi Mata Uang
  • Kontrak Sewa Kantor
  • Izin Usaha (untuk bisnis tertentu seperti restoran)
  • Foto Tempat Bisnis (termasuk papan nama, interior, area kerja – 3-5 foto)
  • Surat Penugasan dan Surat Keterangan Kerja (untuk investasi korporasi)
  • Sertifikat Catatan Kriminal (notaris, legalisasi, konfirmasi konsuler; untuk investasi publik minimal KRW 1,5 miliar)
  • Dokumen keluarga untuk pendamping (sertifikat hubungan keluarga, sertifikat pernikahan, sertifikat kelahiran)
  • Sertifikat Pemeriksaan Tuberkulosis (untuk negara yang berlaku)
  • Laporan Penggunaan Dana Investasi dan Bukti Pembayaran (jumlah harus sesuai)
  • Penjelasan Sumber Dana Investasi dan Dokumen Pendukung
  • Bukti Tempat Tinggal

Kesimpulan

Proses pengajuan visa D-8 untuk investasi langsung asing di Korea cukup rinci dan rumit. Persiapan yang kurang dapat menyebabkan pemborosan waktu dan biaya. Untuk memastikan pengalaman yang lancar, pertimbangkan untuk bekerja sama dengan profesional administrasi berlisensi yang bertanggung jawab dari awal hingga akhir. Terima kasih!

* This content is a translation based on the original text in Korean. Errors may occur during the translation process, so please refer to the original text as the primary source. For legal or other important decisions, we recommend seeking professional advice. We do not assume legal responsibility for the content of this translation.

HELP PLUS Administrative Attorney is the KoreaAgain‘s official VISA partner.

Contact HELP PLUS Administrative Attorney for more details of the VISA.